Musim pandemi berakibat musim PHK dan kondisi semakin sulit karena ekonomi melambat. Karena dapur harus tetap mengebul ikhtiar harus tetap dijalankan dengan sabar
Proses mencari dilakukan, baik itu merintis usaha maupun mencari kerja demi menyambung hidup. Alhasil didapatlah informasi dari teman tentang lowongan di instansi pemerintahan.
Seperti biasa untuk instansi pemerintah sering mewajibkan SKCK sebagai prasyarat utama. Langsung terbayang di benak bagaimana antrian dulu waktu pernah mengurus di Malang. Karena penasaran kondisinya sekarang, coba searching di google. Ternyata sudah ada pengurusan online SKCK yang difasilitasi Polresta Sidoarjo, sesuai tempat domisili sekarang. Ternyata pengisiannya gampang dan cepat. Terakhir akan muncul berkas pdf yang menunjukkan nomor registrasi untuk melakukan transfer biaya pengurusan SKCK senilai Rp 30.000. Ingat, nomor ini ada masa berlakunya. Jadi jangan sampai lewat ya. Setelah transfer ke rekening BRI di atm akan muncul slip. Slip ini dijadikan lampiran untuk pengurusan
Untuk persyaratan lain berikut ini ya
1. Copy KTP 1 lembar
2. Copy KK 1 lembar
3. Copy akte kelahiran atau ijazah 1 lembar
4. Pas foto background merah 4×6 sebanyak 3 lembar ( di situs disebutkan 6 lembar). Siapkan aja buat jaga-jaga.
Setelah berkas lengkap, berangkatlah ke Polsekta Waru (Kalo SKCK untuk ngelamar kerja cukup di Polsek saja kabarnya). Sampai di parkiran motor belilah sekalian map merah yang dijual oleh petugas parkir. Parkir plus map all in Rp. 5.000😀
Setelah itu bawa masuk. Karena sudah ngisi berkas online dan bawa berkas lengkap seperti yang disebutkan di atas, proses berjalan sangat cepat. Langsung kelar SKCK. Good job terobosan nya. Mantap. Kalo gini masyarakat dijamin puas deh. Ngurus sendiri nggak berbelit. 👍
